Pemerintah Kabupaten Banjarnegara siang tadi menyerahkan dana santunan kepada 40 orang pensiunan Pegawai Negeri Sipil, yang berlangsung di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara.
Penerima santunan tersebut terdiri dari 32 orang PNS karena memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 6 PNS karena pensiun dini dan 2 orang PTT. Adapun besarnya santunan yaitu Rp 2.000.000,- untuk PNS karena telah memasuki Batas Usia Pensiunan, Rp 1.500.000,- karena pension dini dan Rp 1.000.000,- untuk pensiunan PTT.
Santunan tersebut diserahkan Kepala BKD Kabupaten Banjarnegara yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Budi Santosa, SH yang diterimakan oleh Djawadi, Wahadi dan Mochamad.
Budi Santosa, SH dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa Santunan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kepada PNS yang telah purna tugas atas pengabdiannya selama ini. Meskipun sudah purna tugas para pensiunan diharapkan untuk terus beraktifitas mengabdikan dirinya dalam pembangunan bangsa sesuai dengan kompetensinya masing-masing. (s.bag)
0 komentar:
Posting Komentar